Sekjen Lantik Pejabat Fungsional di Lingkungan Setjen DPR

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Indra Iskandar melantik 7 Pejabat Fungsional di lingkungan Setjen DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Foto: Prima/Man
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Indra Iskandar melantik 7 Pejabat Fungsional di lingkungan Setjen DPR RI. Pelantikan pejabat Fungsional Peneliti Ahli Utama ini dilakukan dalam rangka untuk menjaga keseimbangan, kesinambungan instansi sebagai wujud kepatuhan pada peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Pelantikan dan promosi Pejabat Fungsional ini merupakan bagian dari dinamika instansi dalam meningkatkan kapasitas dan merupakan bagian dari pola pembinaan karir aparatur. “Pertama kami ucapkan selamat pada Pejabat Fungsional yang dilantik pada hari ini. Semoga tugas dan tanggung jawab yang saudara terima hari ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," ujar Indra dalam pidatonya saat Pelantikan Pejabat Fungsional Setjen DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Lebih lanjut ia menyampaikan, sebagaimana sumpah yang yang telah ucapkan. "Pelantikan hari ini adalah pelantikan yang penuh pengharapan bagi kita semua, bagi saudara-saudara, khususnya bagi para Pejabat Fungsional Peneliti Ahli Utama,” imbuhnya.
Adanya pelantikan Jabatan Fungsional Penelti Ahli Utama ini terkait dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2022 tentang Pemberhentian Dari Dan Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama. Adapun pejabat yang dilantik yaitu Simela Victor Muhamad, Hartini Retnaningsih, Mandala Harefa, Ujianto Singgih Prayitno, Puteri Hikmawati, Sali Susiana, dan Prayudi. (tn/aha)